MATALOKAL.COM, KENDARI – Seorang personel polisi bernama Bripka Arifin T, menjabat BA Ditpolairud Polda Sultra ditangkap petugas Propam, pada Sabtu (25/11/2023). Bripka Arifin ditangkap terkait kasus penembakan 4 nelayan di Konawe Selatan (Konsel).
Bripka Arifin langsung ditahan di tempat khusus (dipatsus) selama 30 hari untuk menjalani pemeriksaan. Hal itu dibenarkan Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh.
“Benar, dipatsus. Satu anggota Ditpolairud diamankan dalam rangka pemeriksaan atas nama Bripka A (Arifin), jabatan BA Ditpolairud Polda Sultra,” ujar Kombes Pol Moch Sholeh via WhatsApp, pada Sabtu (25/11/2023).
Tak hanya menangkap pelaku, Propam Polda Sultra juga menyita senjata 1 pucuk senjata api laras panjang SS1V5, 1 buah magazine berisi 3 butir peluru milik Bripka Arifin.
Sebelumnya, 4 nelayan bernama Maco (39), Putra (17), Ilham alias Alung (17), dan Juswa alias Ucok ditembak aparat Ditpolairud Polda Sultra, pada Jumat (24/11/2023) sekira pukul 02.00 Wita.
Maco meninggal dunia setelah mengalami luka tembak di dada sebelah kanan tembus ke belakang. Pria 39 tahun ini juga mengalami luka sayatan di pergelangan tangan kanan dan lutut kanan.
Sementara Putra menderita luka tembak di pinggul sebelah kiri. Ilham mengalami luka tembak di bagian paha. Korban keempat yakni Ucok alias Juswa mengalami luka tembak di dada sebelah kanan.
Jenazah Maco sudah berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sultra untuk dilakukan autopsi setelah dibawa dari rumah duka Desa Cempedak, Kecamatan Laonti Kabupaten Konsel Jumat petang.
Ketiga korban lain masih menjalani perawatan. Putra dan Juswa dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Kendari. Sementara Ilham dirawat di Puskesmas Langara.
Menurut polisi, ke-4 nelayan ini melakukan perlawanan saat aparat Polairud Polda Sultra hendak memeriksa perahu diduga membawa bahan peledak untuk bom ikan.
“Laporan anggota kami, diduga para nelayan tertembak ini adalah para pelaku bom ikan. Anggota kami mendapatkan informasi, datang ke TKP, saat di TKP (nelayan) melakukan perlawanan,” kata Dirpolairud Polda Sultra, Kombes Pol Faisal Florentinus Napitupulu.
Menurut Faisal, pihaknya tak berhasil menangkap para nelayan ini, namun hanya menyita barang bukti perahu dan bahan peledak yang digunakan untuk bom ikan. Meski begitu, keterangan ini masih penyelidikan awal, pihaknya tengah mendalami kasus penembakan ini.(*)
Editor: Fadli