MATALOKAL.COM, KENDARI – Kamar Dagang dan Industri Sulawesi Tenggara (Kadin Sultra) menyetorkan dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sultra.
Penyerahan dana PNBP ini untuk biaya pendaftaran perusahaan perseorangan terhadap mahasiswa yang ingin menjalankan usaha dan pelaku UMKM.
Dana bantuan tersebut diserahkan langsung Wakil Ketua Kadin Sultra, Sastra Alamsyah, yang diterima oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham, Hidayat Yasin, pada Rabu (1/11/2023).
Sastra Alamsyah mengatakan, dana tersebut adalah sebagai wujud kepedulian Kadin terhadap para pelaku UMKM dalam meningkatkan usahanya menjadi perseroan perorangan.
“Dana ini akan digunakan sebagai dana bantuan pendaftaran PNBP perseroan perorangan bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan usahanya dan berlaku untuk 500 mahasiswa,” katanya.
Jadi setiap mahasiswa yang memiliki usaha maupun pelaku UMKM lainnya yang ingin mendaftarkan usahanya menjadi perseroan perorangan tidak perlu mengeluarkan biaya lagi alias gratis.
“Harapannya dengan bantuan ini, bisa meningkatkan semangat bagi mahasiswa maupun pelaku usaha lainnya dalam mengembangkan usaha mereka menjadi lebih baik lagi,” harapnya.
Sementara itu, mewakili Kakanwil Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hidayat Yasin memberikan apresiasi serta mengucapkan terima kasih kepada Kadin Sultra.
“Kami berikan apresiasi kepada Kadin Sultra, karena telah peduli terhadap mahasiswa dan pelaku usaha untuk membangun usaha mereka, sekaligus menjadi batu loncatan dalam meningkatkan perekonomian masyarakat Sulawesi Tenggara,” katanya.(*)
Editor: Fad5