MATALOKAL.COM, KENDARI – Manajemen BRI Cabang Utama Sam Ratulangi Kendari mengaku telah bertanggungjawab atas skandal pencairan dana beasiswa KIP kuliah senilai Rp4,2 juta milik seorang mahasiswi bernama Kalista.
Dana beasiswa milik mahasiswi Universitas Halu Oleo (UHO) itu dicairkan pihak Teller Bank BRI Cabang Martandu Kendari dari buku tabungan yang dicuri rekan wanita Kalista berinisial LN, pada Senin (18/9/2023) lalu.
Pemimpin Cabang BRI Sam Ratulangi Kendari, Evand Erlangga mengatakan, pihaknya telah memproses komplain dari Kalista dengan mengganti rugi senilai Rp4,2 juta.
“Alhamdulillah prosesnya sudah selesai, hari Senin tanggal 2 (Oktober), ya. Sudah kami selesaikan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Evand Erlangga kepada matalokal.com, pada Senin (9/10/2023) sore.
Evand mengaku, kerugian nasabah tersebut ditangani dengan cepat, yakni hanya memakan waktu 3 hari. Tetapi faktanya, kejadian pencairan dana beasiswa itu pada Senin (18/9/2023). Komplain secara langsung dilakukan sehari setelahnya.
Meski telah melakukan ganti rugi, Evand enggan mengomentari kasus yang dialami mahasiswi UHO tersebut lebih jauh. Pasalnya, tutur Evand, pihaknya saat ini masih melakukan penelitian perihal masalah dugaan transaksi ilegal itu.
“Kami belum bisa kasih keterangan lebih lanjut, karena di internal kami juga masih dilakukan penelitian,” jelas Evand.
Evand memastikan, prosedur pencairan uang dana nasabah tak bisa dilakukan orang lain yang bukan pemilik rekening. Namun, uang nasabah bisa dicairkan apabila pemilik rekening memberikan surat kuasa kepada orang lain.
“Tidak bisa (diwakili) kecuali ada surat kuasa. Tidak boleh (tanpa surat Kuasa),” ujarnya. Namun, saat disinggung kembali soal kasus pencairan dana beasiswa menggunakan buku tabungan curian, Evand enggan berkomentar.
“Nah ini saya belum bisa komen nih, kita masih dalam proses ya, apakah kesalahannya di mana, kita masih mendalami seperti apa,” tegasnya.
Sementara itu, Kalista mengaku, dana beasiswa KIP miliknya yang dicairkan dari buku rekening curian senilai Rp4,2 juta sudah diganti rugi dengan nilai yang sama.
“Terimakasih Bank BRI sudah bertanggung jawab. Pihak Bank juga tidak membiarkan, dan langsung diselesaikan,” katanya di tempat yang sama.
Kronologi Pencairan Uang
Sebelumnya, Bank BRI Cabang Martandu di Kota Kendari, Sultra mencairkan uang senilai Rp4,2 juta dari buku tabungan hasil curian. Keamanan transaksi keuangan di perbankan pun dipertanyakan.
Pencairan uang secara ilegal tersebut bermula saat korban hendak melakukan penarikan menggunakan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) dan buku tabungan. Saat mengecek tasnya, ia hanya menemukan kartu ATM.
Sementara KTP dan buku tabungannya juga ikut raib. Korban pun segera mengecek isi saldo rekeningnya di ATM BRI depan kampus UHO, pada Selasa (19/9/2023). Namun, uang jutaan tersebut telah raib.
“Ternyata uang itu sudah tidak ada. Saya cek ternyata ada transaksi di BRI Martandu, padahal sama sekali saya belum menarik,” ujar Kalista saat ditemui matalokal.com.
Korban kemudian mendatangi BRI Martandu. Menurut korban, pihak BRI Martandu mengakui telah mencairkan uang Rp4,2 juta melalui teller kepada seseorang.
Pihak BRI Martandu juga membuka rekaman kamera CCTV. Pelaku pencurian pun terungkap, merupakan rekan korban berinisial LN.
“LN itu rekan saya, sering menginap di kamar. Saya tanya tidak mengaku, padahal ada CCTV, nanti kami ancam mau lapor polisi baru dia mengaku,” ujarnya.
Menurut korban, pelaku mencairkan uang dari rekening BRI Martandu menggunakan KTP dan buku tabungan yang dicuri tersebut. “Saya juga bingung, kenapa bisa dicairkan uang itu bukan dari pemilik rekening,” tandasnya.
Editor: Fadli