160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Dana Pensiun Pegawai Rp 2 Miliar di Bank Sultra Raib

MATALOKAL.COM, KENDARI – Dana pensiun senilai Rp 2 miliar di PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau dikenal dengan Bank Sultra diduga raib. Kasus ini menambah catatan panjang fraud di bank plat merah daerah tersebut.

Kasus dugaan korupsi ini terbongkar setelah adanya hasil audit BPK tahun 2022. Ditemukan sekitar Rp 2 miliar uang dana pensiun mengalir ke rekening palsu milik seorang staf berinisial BBG pada tahun 2021.

Komisaris Bank Sultra, La Ode Rahmat Apiti menjelaskan, dana pensiun ini merupakan gaji karyawan yang dipotong setiap bulan, besarannya berdasarkan golongan dan jabatan.

Dana pensiun karyawan ini selanjutnya disimpan ke 3 rekening pengelola. Namun, seorang staf pengelola berinisial BBG diduga menyelewengkan dana pensiun pegawai ini ke satu rekening yang dibuat sendiri.

“Dia (BBG) ini bikin rekening bodong dengan memalsukan tanda tangan bendahara Bu Tati. Herannya saya, kenapa ada rekening baru tidak diotorisasi, diverifikasi,” ujar La Ode Rahmat, pada Sabtu (30/9/2023).

Mengetahui tanda tangannya dipalsukan, bendahara pengelola dana pensiun pegawai Bank Sultra itu melaporkan kasus ini ke Polresta Kendari pada 27 Desember 2022.

Namun, diduga karena mendapat tekanan dari direksi dan manajemen Bank Sultra, sang bendahara ini pun mencabut laporannya di Polresta Kendari. Tak hanya itu, bendahara ini juga diberhentikan oleh direksi Bank Sultra.

“Infonya beliau (bendahara) ada yang menekan. Bahkan beberapa bulan setelah melapor bendahara ini dipecat,” katanya.

Rahmat menegaskan, sebagai komisaris, dirinya sudah menjalankan fungsinya dengan memperingati direksi untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Agar pelaku mendapatkan efek jera dan tidak terkesan tebang pilih.

Tetapi, Rahmat menduga kasus ini sengaja digelapkan, lantaran direksi tidak melaporkan ke lembaga penegak hukum. “BBG ini bebas-bebas saja, karena tidak ada proses hukum. Kami sudah rapatkan, kasus fraud ini harus ada penindakan hukum,” tegasnya.

Direktur Bank Sultra, Abdul Latif tak merespon pesan WhatsApp wartawan matalokal.com saat dikonfirmasi hingga Sabtu (30/9/2023).

Humas Bank Sultra, Nurhuma tak menjawab pertanyaan skandal fraud tersebut. Dirinya mengalihkan ke pertanyaan yang tidak berhubungan dengan kasus dugaan korupsi ini.

Sementara itu, salah seorang pegawai Bank Sultra, Boy (bukan nama sebenarnya) mengaku, setiap permasalahan di BPD Sulawesi Tenggara diketahui hingga di level direktur.

“Anak buah berbuat pasti sepengetahuan pimpinan, kalau pimpinan tidak tahu, berarti ada keteledoran, lalai, tidak menjalankan fungsi kontrol sebagai pimpinan. Atau bisa saja ada kerjasama,” kata Boy via telepon.

Boy menjelaskan, setiap hari, pimpinan baik di lever unit, cabang, maupun direktur bank mengetahui setiap transaksi keuangan ketika sistem harian ditutup.

Ketika tak mengetahui, kemungkinan yang terjadi kata Boy, pimpinan bank tersebut tidak masuk kantor sore hari. Katanya, pimpinan bank sampai tingkatan kepala seksi/badan merupakan verifikator tertinggi di perusahaan perbankan.

“Sistem pengelolaan keuangan perbankan itu sangat rapi, kecuali memang oknumnya yang melaksanakan sistem itu yang teledor atau kerjasama. Jadi 2 kemungkinannya, dia tahu berarti kerjasama. Tidak tahu berarti dia lalai. Dua-duanya kena,” ucap Boy.

Menurut dia, kasus raibnya dana pensiun miliaran rupiah ini seharusnya menjadi ranah organisasi atau serikat pegawai yang paling getol mempertanyakan hal ini.

Pasalnya, dana ini, bukan anggaran operasional, melainkan merupakan hak pegawai yang memasuki masa pensiun untuk membiayai kehidupan hari tua.

“Harapannya ada dia gunakan saat pensiun, untuk modal usaha misalnya, membiayai keberlangsungan hidup pegawai di masa tua. Nah, itu seharusnya serikat ada di ruang itu paling getol mempertanyakan,” tegasnya.

Editor: Fadli Aksar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like