160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Bank BRI Martandu Kendari Cairkan Uang dari Buku Tabungan Hasil Curian

Kantor BRI Cabang Martandu, di Jl Martandu, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). (Foto: Fadli)

MATALOKAL.COM, KENDARI – Bank BRI Cabang Martandu Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mencairkan uang senilai Rp4,2 juta dari buku tabungan hasil curian. Keamanan transaksi keuangan di perbankan pun dipertanyakan.

Buku tabungan tersebut milik mahasiswi Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, berinisial LS. Uang tersebut merupakan bantuan KIP Kuliah yang baru saja diterima.

Pencairan uang secara ilegal tersebut bermula saat korban hendak menarik uang menggunakan kartu ATM dan buku tabungan. Saat mengecek dompetnya, ia hanya menemukan hanya kartu ATM. KTP miliknya juga ikut raib.

Korban pun mengecek isi saldo rekeningnya di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BRI depan kampus UHO, pada Selasa (19/9/2023). Namun, uang jutaan tersebut telah raib.

“Ternyata uang itu sudah tidak ada. Saya cek ternyata ada transaksi di BRI Martandu, padahal sama sekali saya belum menarik,” ujar LS saat ditemui matalokal.com.

Korban kemudian mendatangi BRI Martandu. Menurut korban, pihak BRI Martandu mengakui telah mencairkan uang Rp4,2 juta melalui teller kepada seseorang.

Pihak BRI Martandu akhirnya membuka rekaman CCTV. Pelaku pencurian pun terungkap, merupakan rekan korban berinisial LN.

“LN itu rekan saya, sering menginap di kamar. Saya tanya tidak mengaku, padahal ada CCTV, nanti kami ancam mau lapor polisi baru dia mengaku,” ujarnya.

Menurut korban, pelaku mencairkan uang dari rekening BRI Martandu menggunakan KTP dan buku tabungan yang dicuri tersebut. “Saya juga bingung, kenapa bisa dicairkan uang itu bukan dari pemilik rekening,” tandasnya.

Sementara itu, manajemen Bank BRI Martandu menolak memberikan klarifikasi saat jurnalis matalokal.com mendatangi kantornya, pada Kamis (21/9/2023). Begitu pula BRI Sam Ratulangi Cabang Kendari belum ingin memberikan penjelasan terkait hal itu.

Editor: Fadli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like