160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Siswi SMP di Wakatobi Diperkosa Senior hingga Jadi Korban Perundungan di Sekolah

MATALOKAL.COM, WAKATOBI – Seorang siswi SMP di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama Dewi (bukan nama sebenarnya), menjadi korban dugaan pemerkosaan oleh seniornya berinisial A.

Bahkan, korban diperkosa sebanyak 3 kali oleh kakak kelasnya sejak duduk di bangku kelas 2 SMP. Usai memperkosa korban, pelaku menceritakan aib keduanya itu rekan-rekan Dewi. Dewi pun menjadi korban perundungan di sekolah.

Tak hanya itu, siswi kelas 3 SMP ini juga menjadi korban perundungan di sekolah karena dituduh hamil oleh salah seorang guru Bimbingan Konseling (BK). Alhasil, korban hingga kini tak berani masuk ke sekolah karena trauma.

Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Wakatobi, pada Rabu (13/9/2023) lalu. Laporan ini tertuang dalam nomor: LP/B/68/IX/2023/SPKT/Polres Wakatobi 13 September 2023.

Namun, hingga kini, polisi tak kunjung menetapkan tersangka perkara pemerkosaan, meski telah sepekan dilaporkan dan telah mengantongi visum dan memeriksa saksi.

Keluarga korban, Lala (bukan nama sebenarnya) menilai, ada kejanggalan dalam penyelidikan polisi. Pasalnya, polisi sudah mengantongi hasil visum dan memeriksa saksi, tetapi belum cukup bukti.

“Hasil visumnya, ada robekan di alat vital, kata polisi belum cukup bukti, tidak ada saksi yang melihat langsung kejadian itu. Tapi kan ada saksi yang melihat korban bersama pelaku sebelum kejadian,” kata Lala via telepon, pada Minggu (17/9/2023) malam.

Lala mengatakan, ada sejumlah saksi yang seharusnya diperiksa polisi, termasuk rekan-rekan di sekolahnya. Namun, baru satu saksi yang dipanggil. “Polisi juga menyita ponsel korban untuk mencari petunjuk, ini kan aneh,” katanya.

Lala bercerita, korban pertama kali diperkosa saat hendak mengikuti belajar tambahan di sekolah. Setelah kegiatan tersebut selesai, tiba-tiba Dewi dihubungi pelaku, pada Juli 2023.

Pelaku menanyakan keberadaan korban. Korban lantas menjawab tengah berada di sekolah. Saat hendak pulang, Dewi didatangi pelaku dan dipaksa untuk menaiki motor bersama A.

“Korban dipaksa naik motor bersama pelaku. Korban bingung dan bertanya mau ke mana. Karena anak ini takut, kakak kelasnya, akhirnya dia mengikut saja,” kata keluarga korban.

Ternyata, korban dibawa ke rumah pelaku lalu dipaksa masuk dan dibawa ke kamar. Meski sempat menolak, korban lagi-lagi dipaksa menuruti keinginan pelaku.

“Di situ mi pelaku melakukan itu (pemerkosaan) disetubuhi. Setelah itu diancam, katanya awas kalau kasih tau orangtua mu saya sebarkan ini ke teman-teman sekolah mu,” ungkap Lala.

Aksi bejat pelaku ini dilakukan sebanyak 3 kali. Kejadian kedua terjadi pada 16 Agustus 2023 malam di sebuah rumah hingga dilihat oleh pemiliknya.

Perkara asusila ini terungkap setelah pelaku melakukan aksinya yang ketiga kalinya. Saat itu pelaku mengajak korban bertemu dengan modus meminta uang, pada Rabu (13/9/2023).

Kala itu korban terpaksa menemui pelaku, setelah membohongi orangtuanya dengan alasan sakit perut sehingga bisa keluar rumah. “Katanya sakit perut mau buang air, karena WC ada di luar rumah, ternyata ditunggu 30 menit tidak kembali,” jelas Lala.

Lala bilang, ibu korban heran dengan perilaku Dewi yang tak biasa, keluar rumah malam hari dengan alasan yang tidak dapat diterima.

Sepulang setelah bertemu pelaku, korban pun diinterogasi dan menceritakan pemerkosaan yang dialami kepada orangtuanya. Saat itu pula, mereka melaporkan kasus ini ke Polres Wakatobi.

Ternyata, menurut Lala, korban turut menjadi korban perundungan di sekolahnya. Lantaran, pelaku sudah bercerita bahwa telah berhubungan layaknya suami istri dengan korban.

“Akhirnya korban sudah tidak pernah lagi masuk sekolah, karena dibully teman-temannya. Bahkan, guru BK menyampaikan ke teman-temannya, kalau korban tidak masuk sekolah karena hamil,” jelasnya.

Menurut Lala, pihak guru BK pernah menerima surat pernyataan alasan tidak masuk sekolah karena korban hamil. Tetapi, korban tidak pernah membuat surat tersebut dan pihak sekolah tidak pernah mengklarifikasi kepada keluarga.

Kapolres Wakatobi, AKBP Dodik Tatok Subiantoro, saat dihubungi, mengarahkan untuk menghubungi Kasatreskrim AKP Hardi. AKP Hardi belum merespon pesan WhatsApp dan panggilan telepon wartawan, sejak Minggu (17/9/2023) malam.

Editor: Fadli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like