160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Wanita di Kendari 2 Tahun Hilang Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang di Malaysia

Kendari – Seorang wanita di Kendari bernama Indayani (26) diduga jadi korban perdagangan orang di Malaysia setelah 2 tahun hilang kontak dengan keluarga.

Dugaan perdagangan orang ini dilakukan dengan modus pemaksaan pernikahan dengan seseorang hingga dijual dan dipekerjakan ke Malaysia.

Sang ibu, Wa Nilo sudah lelah menanti kabar dan kepulangan anaknya. Pasalnya, dirinya sudah melaporkan kehilangan anaknya di kepolisian namun tak kunjung membuahkan hasil.

Melalui kuasa hukum Wa Nilo, Suhardin mendatangi Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sulawesi Tenggara untuk melacak keberadaan korban.

Suhardin menjelaskan, kasus dugaan perdagangan orang ini bermula saat korban berkenalan dengan terduga Mardi di salah satu perusahaan di Morosi Kabupaten Konawe pada 2021.

Setelah keluar dari perusahaan, pelaku memaksa korban untuk dinikahi. Jika tidak menikah dengan pelaku, maka korban akan dibunuh. Sehingga, orangtua korban datang dari Kabupaten Muna ke Kota Kendari, untuk mengurus pernikahan anaknya.

“Tetapi saat itu pelaku tidak dipertemukan dengan orangtua korban. Begitupula korban, tak diizinkan bertemu dengan ibunya di rumah seorang oknum mantan TNI, yang juga tokoh adat di Kendari,” kata Suhardin.

Karena sang ibu memaksa, akhirnya korban dipertemukan dengan ibunya. Saat itu sang ibu melihat keanehan kepada korban. Menurut dia, korban dalam kondisi ketakutan dan sulit bicara.

Namun ketika itu, orangtua korban belum menaruh curiga kepada tokoh adat tersebut, sehingga mempercayakan proses pernikahan anaknya tersebut kepada oknum TNI.

“Tetapi malah anak itu hilang di tangan tokoh adat ini sejak 2021 hingga saat ini belum kembali. Kami mendapat informasi korban berada di Serawak Malaysia,” ungkap Suhardin.

Berdasarkan informasi, korban sempat berkomunikasi lewat panggilan video. Korban ingin pulang, namun meminta tebusan Rp 60 juta.

Dalam telepon video itu, pihak keluarga juga mengamati korban di tempat banyak ibu-ibu dan berada di gubuk di tengah hutan, diduga lokasi penampungan TKI ilegal.

Hal itu, membuat keluarga yakin korban dijual dan diperbudak orang lain melalui pelaku Mardi di Malaysia.

“Kami menduga Indayani ini menjadi korban TPPO. Kami juga sudah melaporkan kasus ini ke Polda Sultra dengan harapan kasus ini segera terbongkar,” tandasnya.***

Editor: Fadli Aksar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like