Kendari – Mobil minibus merk Honda Mobilio DT 1902 IE milik seorang janda di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama Dona Yosa dibakar orang tak dikenal (OTK).
Musibah pembakaran mobil itu terjadi di ruko kediaman korban, Jl Brigjen M Joenoes, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, pada Kamis (2/3/2023) sekira pukul 04.00 Wita.
Namun, 6 bulan berlalu, pelaku masih bebas berkeliaran, lantaran belum ditangkap meski kasus ini telah dilaporkan ke Satreskrim Polresta Kendari. Polisi pun didesak untuk bekerja memburu pelaku dan mengungkap otak intelektual dibalik kejadian ini.
Kala itu, aksi pelaku terekam kamera CCTV ruko menunggangi sepeda motor seorang diri. Dalam rekaman CCTV, motor pelaku disimpan di tepi jalan dan lalu bergerak mendekati ruko kediaman korban.
Pelaku kemudian berjalan kaki menuju mobil korban yang tengah diparkir sambil membawa botol diduga berisi bahan bakar minyak. OTK itu lalu duduk di sisi kanan mobil dan membakar botol berisi BBM.
Pelaku dengan cepat membakar botol lalu membuangnya ke bawah mobil dan bergegas pergi meninggalkan minibus yang sudah menyala.
Mobil yang dilalap si jago merah itu sudah berupaya dipadamkan, warga dan pemadam kebakaran, tetapi usaha itu sia-sia, api membakar habis kendaraan pribadi Dona Yosa.
Usai kejadian, polisi menemukan botol dari sisa kebakaran berisi kertas bertuliskan pesan teror: “Ini baru awal Yos!!! Tidak berhenti-berhenti, tidak.”.
Dona Yosa meminta aparat kepolisian agar bekerja serius dengan segera menangkap pelaku sekaligus otak intelektual di balik pembakaran mobil tersebut.
“Saya mau cepat diungkap pelaku dan niat melakukan pembakaran. Apakah pelaku punya masalah dengan saya atau ada pelaku lain yang merencanakan di baliknya,” ujar Dona Yosa, pada Senin (28/8/2023).
Meski tak lagi mendapatkan teror, tetapi korban masih trauma dan ketakutan karena pesan bernada ancaman yang mungkin akan terjadi.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, kasus ini masih dalam penyelidikan. “Masih dalam penyelidikan,” kata AKP Fitrayadi pada Selasa (29/8/2023).
Bermasalah dengan Mantan Suami
Di balik kejadian pembakaran mobil itu, Dona Yosa mengaku hanya bermasalah dengan mantan suaminya VG, yang tak lain adalah pemilik salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Kendari.
Dona Yosa menjadi korban KDRT yang dilakukan VG saat keduanya masih berstatus suami istri, pada 2022 lalu. Korban mengalami luka lebam di wajah hingga kuku Yosa dicabut sang mantan suami.
Kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Baruga hingga berbuntut vonis di Pengadilan Negeri Kendari. VG divonis bersalah telah melakukan KDRT terhadap Dona Yosa.
Belakangan, Yosa dilaporkan balik atas tuduhan pencarian mobil di THM milik suaminya. Tetapi, Yosa mengaku mobil itu miliknya, harta gono-gini dari rumah tangga keduanya yang telah dimenangkan di PN Kendari.
Meski demikian, kasus dugaan pencurian mobil itu kini telah bergulir di PN Kendari, Dona Yosa berstatus terdakwa setelah diproses pidana lewat Polresta Kendari.***
Editor: FAD5