160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

KPK Tetapkan Bupati Muna dan Ketua DPC Gerindra Sebagai Tersangka Suap Dana PEN

Kendari – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Muhammad Rusman Emba (LMRE) dan Ketua DPC Gerindra La Ode Gomberto (LOG) sebagai tersangka.

Keduanya diduga terlibat dalam perkara suap Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah Kabupaten Muna tahun 2021-2022.

Perkara ini merupakan pengembangan penyidikan dari terpidana eks Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Ardian Noervianto.

“Adapun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap adalah salah satu kepala daerah di Sulawesi Tenggara dan satu pihak swasta,” kata Ali Fikri kepada matalokal.com, pada Rabu (12/7/2023).

Berdasarkan sumber terpercaya, kepala daerah dimaksud yakni Bupati Muna dan pihak swasta itu yakni, Ketua DPC Gerindra La Ode Gomberto.

Meski begitu, Ali Fikri belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak dimaksud maupun uraian lengkap dari dugaan perbuatan korupsi serta pasal yang disangkakan.

“Ketika pengumpulan alat bukti telah cukup dan penahanan dilakukan, maka disaat itulah kami akan sampaikan kepada publik. Proses pengumpulan alat bukti saat ini sedang berjalan,” tegasnya

Ali Fikri menyebut, KPK juga sudah mengajukan pencekalan terhadap kedua tersangka agar tidak keluar negeri ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham. Pencekalan ini berlaku 6 bulan ke depan hingga Januari 2024.

KPK berharap kedua tersangka kooperatif agar hadir dalam setiap pemeriksaan dan penyidikan penyidik.

KPK mengkonfirmasi telah melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Muna, rumah pribadi pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, sejak Selasa (11/7/2023).

Berdasarkan pantauan wartawan, KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadi La Ode Gomberto dan LM Rusman Emba, dan Kantor Bupati Muna.

“Ditemui dan diamankan bukti antara lain berupa dokumen, alat elektronik, yang diduga dapat menerangkan adanya perbuatan pidana dari pihak dimaksud,” jelas Ali Fikri.

Hingga saat ini, penggeledahan masih berlangsung di Kantor Bupati Muna dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Muna, sejak Rabu (12/7/2023) pagi.

“Penggeledahan masih berlangsung dan hasilnya akan kami sampaikan kembali,” tandasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like