Muna – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Muna, Jl Gatot Subroto, Kelurahan Silodadi, Kecamatan Batalaiworu, pada Selasa (11/7/2023) siang.
Tak hanya kantor bupati, lembaga antirasuah juga menggeledah dan rumah Ketua DPC Ketua Gerindra Muna La Ode Gomberto Gomberto, di Jl Kelinci, Kelurahan Raha II, sejak pukul 13.30 Wita.
Tampak sejumlah pegawai KPK keluar masuk dari dalam ruangan menuju mobil yang disiapkan untuk mengangkut sejumlah dokumen.
Penggeledahan ini dikawal sejumlah aparat kepolisian berseragam lengkap. Awak media tak diizinkan mendekati rumah tersebut, dan hanya diperbolehkan untuk mengambil gambar dalam radius tertentu.
Tampak juga warga ikut menyaksikan dari jauh penggeledahan sejumlah pegawai KPK yang berlangsung kurang lebih 3 setengah jam tersebut.
Usai melakukan penggeledahan, pegawai KPK keluar dari rumah La Ode Gomberto dengan membawa tumpukan dokumen penting.
Selanjutnya, tim penindakan KPK bergerak menggeledah rumah pribadi Bupati Muna LM Rusman Emba di Jl Lumba-lumba menjelang petang. Hingga saat penggeledahan masih berlangsung.
Salah satu petugas KPK yang melakukan penggeledahan, saat dikonfirmasi enggan berkomentar. “Silakan tanyakan ke Ali Fikri ya terkait kegiatan penyidikan kami,” katanya.
Penggeledahan yang dilakukan di sejumlah tempat tersebut dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. “Informasi yang kami terima betul ada kegiatan dimaksud,” ujar Ali Fikri saat dihubungi Beritasatu.com, pada Selasa (11/7/2023).
Menurut Ali Fikri, penggeledahan ini dilakukan untuk kepentingan pengembangan penyidikan kasus dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). “Pengembangan penyidikan (Dana PEN),” tandasnya.