160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Anggota Denpom XIV/3 Kendari Diduga Perkosa Mahasiswi

Kendari – Anggota Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Prada F diduga memperkosa mahasiswi dari salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Kendari, pada (26/6/2023) petang

Kasus ini pun dilaporkan ke Denpom Kendari, pada Senin (3/7/2033) lalu setelah terduga pelaku tak mau bertanggung jawab, meski awalnya mengaku akan menikahi korban, namun tiba-tiba hilang kontak.

Kuasa hukum korban, Andre Darmawan menjelaskan, peristiwa tak terpuji ini bermula saat korban berkenalan dengan pelaku melalui media sosial.

Dua minggu berkenalan, Prada F mengajak korban bertemu dan jalan-jalan di seputaran Kota Kendari. Korban kemudian dibujuk dan dipaksa ikut ke perumahan di Kecamatan Puuwatu.

“Korban diajak ke rumah BTN teman pelaku, ternyata BTN itu kosong, masuk di dalam kamar, lalu terjadilah persetubuhan dengan pemaksaan. Korban diancam, ditekan,” ujar Andre Darmawan saat ditemui di ruang kerjanya, pada Kamis (6/7/2023).

Saat dugaan pelecehan seksual dilakukan, korban sempat melawan dengan menggigit tangan pelaku namun usahanya sia-sia.

Setelah kejadian itu, alat vital korban mengeluarkan darah yang mengenai seprei dan dinding kamar. “Tangan pelaku sempat pegang dinding, jadi ada bekas-bekas darah,” tambahnya.

Awalnya korban enggan mengungkapkan kejadian yang dialaminya, karena masih trauma dan ketakutan. Namun, korban akhirnya menceritakan kejadian ini kepada orangtuanya.

Saat itu, keluarga korban berusaha menghubungi pelaku untuk meminta pertanggungjawaban dan bakal diselesaikan secara kekeluargaan.

Ketua LBH HAMI Sultra ini menyebut, pelaku sempat mengaku akan bertanggungjawab. Tetapi, niat pelaku untuk bertanggungjawab tak kunjung dilakukan dan tiba-tiba putus kontak dengan keluarga korban.

“Akhirnya korban menempuh jalur hukum dengan melaporkan ke Denpom XIV/3. Korban sudah di-BAP (berita acara pemeriksaan) dari siang sampai jam 3 subuh,” bebernya.

Korban juga, kata Andre, sudah melakukan visum di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSAD) dr R Ismoyo Kendari. Namun, hingga kini hasil visum korban belum diberikan ke tim kuasa hukum.

Tak hanya itu, surat tanda bukti lapor dari Denpom XIV/3 Kendari juga tak kunjung diserahkan kepada korban atau kuasa hukumnya.

Komandan Denpom XIV/3 Mayor CPM Ussama saat berusaha ditemui, langsung meninggalkan kantornya ketika sejumlah awak media berdatangan untuk melakukan konfirmasi.

“Komandan buru-buru ke korem, rapat dengan Danrem. Jadi untuk sementara diwakili staf,” ujar salah satu petugas jaga saat ditemui, pada Kamis (6/7/2023).

Namun, staf Dandenpom Kendari enggan memberikan komentar, dan menyerahkan ke Mayor CPM Ussama.

Saat dihubungi via WhatsApp, Mayor CPM Ussama mengaku sementara mengikuti kegiatan lain. “Saya sedang kegiatan di luar. Ada staf saya di kantor kalau mau konfirmasi,” tulis Ussama via WhatsApp.

Hingga kini, belum diketahui perkembangan penanganan kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi yang dilakukan oknum TNI. Berikut, belum diketahui apakah terduga pelaku sudah ditahan atau belum.***

Penulis: Fad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like