160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Tak Mau Menikahi, Personel Polres Buton Utara Diduga Gugurkan Kandungan Kekasihnya

Buton – Personel Polres Buton Utara (Butur), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Briptu Maslan diduga menggugurkan kandungan kekasihnya Bunga (nama samaran) yang hamil muda.

Pengakuan kekasihnya, janin berusia 3 bulan dibuang ke kloset, usai memukul alat vital Bunga sebanyak 3 kali hingga keguguran. Saat kekasihnya meminta dinikahi, Briptu Maslan malah menyuruh korban melapor ke Polres Butur.

Bunga mengaku, dirinya telat datang bulan pada 6 Maret 2023 lalu. Ia lantas mengecek kehamilannya menggunakan alat tespek.

“Ternyata hasilnya positif. Saat itu juga saya memberi tahu Briptu Maslan, tapi tidak percaya,” ujar Bunga saat dihubungi matalokal pada Jumat (9/6/2023).

Untuk membuktikan dirinya berbadan dua, Bunga mendatangi salah satu klinik di Butur, pada (18/3/2023). Hasilnya Bunga hamil 3 bulan.

Tetapi, lagi-lagi polisi yang bertugas sebagai penyidik pembantu di Satreskrim Polres Butur ini, tak percaya. Keesokan harinya, Briptu Maslan malah meminta Bunga menggugurkan kandungannya, tapi ia menolak.

“Dia kembali mengajak berhubungan badan, tapi saya menolak. Tiba-tiba Briptu Maslan menghampiri dan memukul alat vital saya sebanyak 3 kali,” beber Bunga.

Akibat pukulan itu, Bunga merasa sakit di aral kewanitaannya dan keram di perut. Bukannya peduli, Briptu Maslan malah meminta korban agar tak melapor ke siapapun.

“Besok paginya, sekitar jam 6 saya mengalami pendarahan dan langsung keguguran. Janin langsung diambil Briptu Maslan dibuang di kloset kamar mandi kost,” ungkapnya.

Korban tak tinggal diam, dirinya meminta Briptu Maslan bertanggungjawab dan menikahi dirinya.

Dihadapan keluarga Bunga dan orangtuanya, serta kepala desa, Briptu Maslan berjanji akan menikahi korban. Namun, Briptu Maslan meminta waktu untuk memberitahu hal itu kepada orangtuanya.

“Dia bersedia menikah setelah Idul Fitri, tapi 29 April tiba-tiba Briptu Maslan buat pengakuan tidak mau bertanggung jawab, dan menyuruh melapor ke polisi,” jelasnya.

Bunga pun memberanikan diri melaporkan kasus itu ke Polres Butur, pada 2 Mei 2023. Hal itu setelah dirinya diminta berkali-kali oleh Briptu Maslan.

“Sebenarnya saya tidak mau melapor, tapi karena dia mohon-mohon supaya saya yang melapor, katanya tidak akan tersentuh. Bahkan dia suruh melapor saat jadwal piketnya,” tandasnya.

Sementara itu, Kasi Propam Polres Butur, IPDA Sukirman tidak merespon pesan WhatsApp wartawan saat dihubungi.

Kabid Propam Polda Sultra, AKBP Mochammad Sholeh membenarkan informasi tersebut. Briptu Maslan kini sudah dimutasi ke bagian seksi umum (Sium).

“Sudah ditangani, anggota tersebut sudah dicopot oleh kapolresnya sejak 7 Juni. Selanjutnya akan diperiksa kode etiknya,” kata Mochammad Sholeh.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like