160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Kepergok Seranjang Selingkuhan di Hotel, Bripka Dedi Musari Bakal Dipecat Tidak Hormat dari Polri

KENDARI – Personel Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) Bripka Dedi Musari terancam dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri setelah kepergok seranjang seranjang dengan selingkuhannya di hotel.

Polisi yang juga juara tinju Porprov Sultra 2007 ini, ketahuan selingkuh setelah digerebek suami selingkuhannya di kamar hotel, di Kota Kendari, pada Jumat (5/5/2023) sekira pukul 20.00 Wita.

Kabid Propam Polda Sultra, AKBP Muhammad Sholeh mengatakan, pihaknya saat tengah memeriksa Bripka Dedi Musari, untuk selanjutnya menjalani sidang kode etik profesi.

Anggota Provost Propam Polda Sultra itu diduga melanggar kode etik profesi Polri dan terancam dipecat.

“(Bakal) ipecat alias di-PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat),” tegas AKBP Muhammad Sholeh, saat dikonfirmasi, pada Sabtu (6/5/2023).

Saat ini, menurut Sholeh, pria 3 anak itu tengah menjalani penahanan dengan penempatan khusus (patsus) di Propam Polda Sultra selama 30 hari.

Patsus tersebut dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri (KKEP).

Sebelumnya, Bripka Dedi Musari digrebek bersama selingkuhannya berinisial NH di kamar salah satu hotel di Kota Kendari, pada Jumat (5/5/2023) pukul 20.00 Wita.

Saat digerebek, oknum polisi itu tengah berbaring bersama selingkuhannya tanpa busana. Namun, Bripka Dedi Musari berupaya bersembunyi di kamar mandi.

Sang suami NH, berinisial D dibantu kerabat serta tamu hotel langsung mengepung Bripka Dedi Musari. Namun, oknum polisi tersebut melakukan perlawanan.

Akibatnya, massa membalas dengan menghajar Bripka Dedi Musari hingga meneteskan darah dari mulut. Beberapa tamu hotel juga sempat melerai keributan.

Sementara, NH masih terbaring di ranjang langsung dibungkus selimut oleh anak sulungnya yang ikut dalam penggerebekan tersebut.

Saat penggerebekan tersebut, sang suami turut membawa anaknya yang masib balita. Tak ayal, balita tersebut ikut menangis karena mendengar keributan.

Tak lama, personel Propam Polda Sultra datang untuk mengamankan Bripka Dedi Musari bersama NH ke Pos Provost Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan.

Suami NH, D mengaku, penggerebekan perselingkuhan istrinya dengan anggota korps Bhayangkara itu saat dirinya menaruh curiga kepada NH.

“Dia (istrinya) sedang sakit, tapi tiba-tiba buru-buru mau pergi gym. Di situlah saya curiga dan mengikuti dari belakang,” ungkap D.

Namun, saat mengecek lokasi gym di salah satu hotel di Kota Kendari, istrinya tak ada di tempat.

Sang suami lantas melihat motor istrinya terparkir di depan hotel , sehingga menduga kuat NH berada di kamar dengan oknum polisi tersebut.

“Saya langsung lari ke tempat gym minta bantu menggerebek,” ujarnya.

Saat massa terkumpul, sang suami memberanikan diri melakukan pengerebekan. Ternyata benar, istrinya selingkuh dengan oknum polisi tersebut.

D mengaku, telah mencurigai sang istri punya hubungan khusus dengan polisi yang bertugas di bagian provost Bidang Propam Polda Sultra.

Pasalnya, sang suami ini pernah memergoki istrinya makan bersama Bripka Dedi Musari itu beberapa bulan lalu.

“Hari Senin lalu saya dapat chatnya polisi ini ‘masih di klinik sayang?’ di situ saya curiga sekali kenapa tiba-tiba bilang sayang,” jelas D.

D berharap, Bripka Dedi Musari ini bisa dipecat sebagai anggota Polri, lantaran sudah merusak rumah tangganya.***

Penulis: FA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like