BUTON – Oknum anggota TNI berpangkat Praka, La Lepman, melakukan penyiksaan terhadap pemuda bernama La Afin di Kabupaten Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Peristiwa penyiksaan ini terjadi, saat pawai obor menyambut bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah, di Desa Wacuala, Kecamatan Batu Atas, Kabupaten Busel, pada Rabu (23/3/2023) malam.
Aksi penyiksaan ini terekam kamera warga hingga viral di media sosial, pada Sabtu (25/3/2023).
Dalam rekaman video amatir warga, anggota TNI ini, menginterogasi lalu menghajar korban menggunakan balok dan menendang korban berkali kali, hingga tersungkur.
Aksi pemukulan dan penganiyaan yang dilakukan anggota TNI ini disaksikan sejumlah masyarakat.
Praka La Lepman sendiri bertugas satuan Yonzipur 8 Sakti Mandraguna Kodam XIV Hassanudin Makassar.
Penganiayaan bermula saat, oknum anggota TNI ini sementara cuti menghadiri pemakaman ibunya yang meninggal dunia.
Praka La Lepman mendapat laporan dari keluarganya bahwa ponakannya dipukul oleh La Afin.
Mendengar laporan tersebut, oknum anggota TNI itu mendatangi korban dan melakukan pemukulan seperti video yang viral di medsos.
Aksi penyiksaan ini dibenarkan Dandim 1413 Buton, Letkol Arm Muhammad Faozan.
Muhammad Faozan mengatakan, Praka La Lepman telah diperiksa di kantor Subdenpom XIV/3-2 Baubau.
Pelaku juga sudah meminta maaf dan mengakui seluruh perbuatannya. Praka La Lepman juga bersedia menanggung biaya pengobatan korban hingga sembuh.
Meski telah meminta maaf dan mengakui perbuatannya, serta diselesaikan secara kekeluargaan, proses hukum tetap berjalan.
“Ada tidaknya laporan dari warga ke polisi militer atau satuan atas TNI, oknum tersebut tetap dilakukan proses hukum, karena telah merusak citra TNI,” tegas Muhammad Faozan, via WhatsApp, pada Minggu (26/3/2023).
Menurut Faozan, usai kejadian, Praka La Lepman telah memohon maaf kepada keluarga korban dan juga intitusi TNI AD khususnya komando teritorial wilayah 1413/Buton
Atas kejadian ini, Dandim 1413/Buton mengimbau kepada prajurit yang izin dan cuti masuk dalam wilayah teritorial Kodim 1413/Buton untuk tetap menjaga kondusivitas di wilayah tempat tujuan cuti mereka.
Sementara itu, Kapolsek Batu Atas, IPDA Rino Asnan meminta semua pihak untuk tenang, karena polisi militer telah memproses pelaku penganiayaan.
“Saat ini korban telah melaporkan Subdenpom 14 Kota Baubau. Saya berharap semua pihak untuk menunggu proses hukum yang berlaku di polisi militer,” ujarnya.
TIM LIPUTAN