160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

2 Bocah Kakak Beradik di Baubau Digilir 7 Pekerja Perumahan, Dibius hingga Diancam Ditembak, Pelaku Bebas Berkeliaran

BAUBAU – Dua bocah kakak beradik Bunga (9) dan Mawar (4) digilir 7 pekerja perumahan di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada 24 Desember 2022 lalu.

Ketujuh terduga pelaku itu yakni AR, AY, AD, PB, PM dan B. Mawar sendiri diduga diperkosa AR, AY, D, PB dan PM. Sementara Bunga, digagahi AR, B, dan A.

Sebelum diperkosa, kedua korban mengaku dibius dengan menyuntikkan cairan ke tubuh mereka hingga pingsan.

Kedua kakak beradik ini juga mendapat ancaman pembunuhan dari para pelaku dengan ditodongkan pistol jika berkata jujur terkait aksi bejat tersebut.

Alih-alih menangkap ke-7 pelaku, Satreskrim Polres Baubau malah menetapkan kakak korban berinisial A (19) sebagai tersangka.

Padahal, 2 bocah kakak beradik ini tak pernah menyebut pelaku adalah saudara tirinya selama pemeriksaan di kepolisian.

Sebab, kedua korban menyebut pelaku adalah 7 pekerja perumahan, yakni pemilik perusahaan pengembang, tukang serta kuli bangunan.

Tak hanya itu, saat peristiwa pemerkosaan, kakak tiri korban berinisial A sedang membantu ibunya berjualan sayur di Pasar Wameo, Kota Baubau.

Kuasa Hukum korban, Safrin Salam menjelaskan, aksi bejat ini bermula saat korban Mawar sedang bermain di kios tetangga.

“Mawar digendong seorang pria. Sempat melarikan diri namun ditemukan kepala tukang atas perintah AR (pemilik developer),” ujar Safrin Salam, saat konferensi pers via zoom, pada Senin (27/2/2023).

Mawar pasrah dibawa ke rumah kosong tepat berhadapan dengan rumahnya.

Di rumah kosong itu, Mawar disuntik dan wajahnya ditampar diduga untuk memastikan efek bius.

Mawar kemudian diperkosa secara bergiliran 5 pelaku. Setelah dirudapaksa, pelaku AR mengancam akan membunuh kakak dan ibunya dengan menodongkan pistol ke mulut Mawar.

“Saat kejadian, Bunga kakak Mawar, sempat mendengar tangisan korban dari arah BTN kosong. Ketika dipanggil tidak ada sahutan,” ungkap Safrin.

Bunga sempat bertemu pria berkumis dan menanyakan keberadaan adiknya Mawar, namun pria itu berdalih tak melihat korban.

Bunga lantas kembali ke rumahnya dan makan bersama adik laki-lakinya bernama Sky (nama samaran).

Namun tidak lama, Mawar pulang ke rumah dengan mata sembab seperti habis menangis.

Setelah itu mereka tidur bertiga bersama Bunga dan adiknya di rumahnya.

Namun Bunga tetiba terbangun setelah mendengar seorang membuka pintu dan melihat samar-samar seorang pria di dapur.

Saat keluar kamar, Bunga tak melihat pria itu. Bunga bergegas ke teras dan melihat AR.

Tidak lama kemudian AR masuk kembali lewat pintu belakang lalu memanggil Bunga.

Sampai di dapur, AR menodongkan pistol ke kepala Bunga. Setelah AR pergi, Bunga kembali tidur.

Saat merasa kepanasan, Bunga terbangun dan melihat dua pria menantu AR dan seorang lagi berinisial B) berdiri di depan pintu dan di depan kasur.

“Saat hendak teriak, salah satu stu pria menyumpal mulut Bunga dengan kain batik dan mengancam untuk tidak menceritakan kejadian itu kepada ibunya,” beber Safrin.

Selanjutnya, salah satu pria mengambil botol dan memencetnya yang seketika mengeluarkan asap.

Pelaku B segera mengenakan masker sedangkan menantu AR menghindar lalu Bunga pingsan.

“Mawar sempat terbangun buang air kecil dan melihat ada beberapa pria di dekat Bunga. Ada yang menyuntik lengan dan leher belakang Bunga,” ujar Safrin Salam.

Sekembali buang air kecil, Mawar melihat pria berinisial A memegang kedua tangan Bunga. Menantu AR menampar wajah Bunga.

Selanjutnya A menggosok-gosok kemaluan Bunga dengan tangan. Celana Bunga sudah melorot hingga ke kaki.

Mawar kemudian disuruh tidur. Saat terbangun, Bunga merasa badannya kesakitan termasuk lengan dan leher bagian belakang.

“Sedangkan kemaluannya terasa kram. Bunga mengaku mengenal kedua pria itu,” jelasnya.

Ibu korban mengaku, melihat perubahan ukuran alat vital kedua anaknya. Bahkan, dirinya sempat mendapat ancaman pembunuhan.

“Anak saya diberi kertas bertuliskan, kalau berbicara tentang kasus ini, ibunya dan kakaknya akan dibunuh,” ungkap ibu korban.

Kasus ini pun dilaporkan ke Polres Baubau. Penyidik menetapkan kakak kandung korban berinisial A sebagai tersangka.

Kuasa Hukum kedua korban Safrin Salam mengatakan, penetapan tersangka ini dianggap janggal, lantaran saat kejadian A berada di pasar membantu ibunya menjual.

“Secara konsisten kedua korban mengatakan, pelakunya adalah 7 pekerja perumahan. Tapi polisi mengabaikan keterangan korban,” cetusnya.

Sementara itu, penetapan A sebagai tersangka juga dipertanyakan kuasa hukumnya, Muh Sutri Mansyah.

“Penetapan tersangka seakan dipaksakan penyidik Polres Baubau. A mengaku saat kejadian berada di pasar. Tidak ada bukti kuat yang mengarah ke tersangka,” katanya.

Untuk menguji dugaan rekayasa penetapan tersangka ini, kuasa hukum tengah mengajukan Praperadilan di Pengadilan Negeri Baubau.

Kasat Reskrim Polres Baubau, AKP Najamudin mengatakan, kasus ini telah memiliki 2 alat bukti yang cukup, baik saksi, surat maupun petunjuk.

“Untuk materi perkara nanti diuji di persidangan. Untuk menjadikan seorang tersangka harus memiliki 2 alat bukti,” tegasnya.***

TIM LIPUTAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like