
BOMBANA – Kebakaran yang terjadi di Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai (TNRAW) Kecamatan Lantari Jaya, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berlangsung selama 12 jam.
Api yang membakar Padang Savana sejak Sabtu (14/1/2023) sekira pukul 13.00 Wita, itu baru bisa dipadamkan pada Minggu (15/1/2022) pukul 00.00 Wita.
Kepala Balai Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai Ali Bahri menyebut, luasan kebakaran Padang Savana itu diperkiraan mencapai 37 hektare.
Tak hanya membakar Padang Savana seluas puluhan hektare, si jago merah juga membuat sejumlah satwa dilindungi mati, lantaran terjebak di tengah kepungan api.
“5 ekor burung dan 2 ekor ular mati. Yang lain belum kita temukan,” ungkap Ali Bahri saat dikonfirmasi Beritasatu.com, pada Minggu (15/1/2023).
Akibat kebakaran ini juga, kepulan asap tebal membuat jalan utama penghubung Kabupaten Bombana, dan Konawe Selatan (Konsel) tertutup selama 2,5 jam.
Ali Bahri menduga, kebakaran lahan kawasan Padang Savana, Kabupaten Bombana tersebut karena ulah oknum pengguna jalan yang iseng melakukan pembakaran.
Sebab, Padang Savana tersebut merupakan lahan yang berada tepat di pinggir jalan antarkabupaten kerap ramai dilalui kendaraan.
“Mungkin ada ulah oknum yang melintas di pinggir jalan dan melakukan pembakaran. Entah itu iseng atau dengan sengaja melakukan pembakaran itu. Tapi kemungkinan besarnya, kebakaran itu karena manusia,” tandasnya.***
Penulis: FM